PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lagi, Unit Opsnal Polsek Makassar melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 03.00 Wita.
Adapun pelapor adalah seorang wanita berinisial ND pada saat kejadian sedang berboncengan dengan temannya menggunakan roda 2 (dua), secara tiba-tiba muncul sekelompok pengendara motor berboncengan tiga dengan membawa parang dan busur (ketapel dan anak panah) memepet korban sehingga terjatuh dan terseret sehingga korban mengalami luka-luka dan pelaku kemudian mengambil HP Milik Korban berjenis Android.
"Iya motor kami dipepet oleh pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang Jalan Urip Sumoharjo tepat didepan Aliah Kursus Driver," beber ND.
Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Andi Fahrudin, dan PANIT 2 Opsnal Aipda Cakra Nuryadi SH, mendapat informasi dari informan, yaitu seorang pria inisial NA yang menguasai Hp milik korban sementara berada di Jl Galangan Kapal sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap penadah Hp tersebut dan dilakukan interogasi.
Setelah diinterogasi, maka diperolehlah keterangan, Hp tersebut dibeli dari pria TL yang beralamat di pasar Pannampu, setelah pengembangan TL berhasil diamankan dan mengakui dirinya telah merampas Hp milik korban bersama ketujuh orang temannya yang berdomisili di Jl Kesatuan dan akhirnya ke-7 temannya berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Makassar.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Makassar adalah, HP Android warna rose gold, sebilah parang, 1 (Satu) unit kendaraan bermotor jenis matic warna hitam.
Unit Opsnal Polsek Makassar mengambil langkah, mengamankan terduga pelaku Curas dan Barang Bukti (BB), lalu melakukan Interogasi, terakhir menyerahkan terduga pelaku dan BB ke Unit Sidik untuk Proses Penyidikan lebih Lanjut. (Hdr)