Peringati Hari Ibu 2022, Kasat Binmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Kejutan Kepada Ibu-Ibu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polwan Polres Pelabuhan Makassar memberikan kejutan kepada ibu-ibu dalam rangka Hari Ibu Nasional ke-94 tahun 2022, Kamis (22/12/2022).

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Pelabuhan Makassar AKP Kasmawati, S.Sos, MH dengan memberikan kue ulang tahun dan bingkisan ke ibu-ibu yang telah berjuang membantu suaminya mencari nafkah untuk anak-anaknya," terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

Ditempat terpisah Kasat Binmas AKP Kasmawati mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud penghargaan dan cinta kasih kepada seorang Ibu. "Peran ibu sangat besar dalam kehidupan seseorang, sebab dari rahim seorang ibu, kehidupan terlahir, dan dari jasa seorang ibu yang merawat sejak kecil hingga dewasa yang membentuk mental dan karakter anak hingga menjadi pribadi yang luar biasa," jelas AKP Kasmawati.

"Selain itu, ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada seorang Ibu serta upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat," tambah Kasat Binmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Gegap Gempita Pawai Ogoh-Ogoh di Tomoni Timur: Perayaan, Atraksi, dan Spiritualitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PAPPRI Sulawesi Selatan Gelar Rakerda untuk Memperkuat Ekosistem Musik yang Berkelanjutan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu & Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI)...

Hari Bhayangkara Ke 79: Kapolres Soppeng Memberikan Dua Fasilitas Air Bersih

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 79 , Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK...

Membobol 4 Kios, AF Warga Cabenge Akhirnya Diringkus Polisi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Aksi kejahatan yang dilakukan AF ( 24 ) warga Cabenge Kecamatan Liirilau dengan membobol empat...

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Dinilai Tidak Konsisten terhadap Penafsiran Konstitusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada Kamis (26/6/2025), yang menyatakan bahwa mulai tahun...