PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tidak butuh waktu lama, Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Seorang korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terjadi pada hari ini Jum’at (23/12/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Pelaku pria berinisial TG (40), melakukan penganiayaan kepada korban perempuan SO (24) dengan menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Awalnya korban bersama dengan suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.
Setelah pelaku melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas hingga berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.