Polres Sinjai Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Tidak butuh waktu lama, Polres Sinjai mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Seorang korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terjadi pada hari ini Jum'at (23/12/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Pelaku pria berinisial TG (40), melakukan penganiayaan kepada korban perempuan SO (24) dengan menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Awalnya korban bersama dengan suaminya dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas hingga berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban SO di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan," ujarnya.

Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong dan sekitarnya untuk menahan diri.

“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (AaN)

Baca juga :  Anggota TNI – POLRI Karbak Di TMP Salotungo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI Teguhkan Komitmen Meritokrasi Lewat Seleksi Terbuka Pejabat Maros

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI mendukung penuh pelaksanaan seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah...

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...