Satreskrim Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Orang Tersangka Tragedi Tarik Tambang IKA-UH

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menetapkan satu tersangka terkait kasus tarik tambang yang digelar Minggu (18/12/2022) di Jalan Jenderal Sudirman diinisiasi oleh IKA Unhas yang menyebabkan satu peserta meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka.

Kasat Reskrim Polrestabes kota Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan kepada awak media, telah menetapkan satu nama tersangka pada kasus tarik tambang tersebut.

"Penyelidikan tarik tambang kemarin sudah kelar, kemudian sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka 1 orang," ujar Reonald, dipelataran Polrestabes Makassar, Jl Jenderal A Yani Makassar, Sabtu petang (24/12/2022).

"Seorang pria berinisial RS, perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper (pengarah, red) di kegiatan tersebut," tambahnya.

Kasatreskrim menambahkan, berawal dari keterangan saksi maupun korban, sehingga sangat mendukung ditetapkannya RS sebagai tersangka.

"Kemudian kita periksa juga dari kepanitiaannya, dan kita simpulkan yang bersangkutan bertanggung jawab atas tragedi tarik tambang tersebut," ungkap Reonald.

Atas kelalaian tersangka RS dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia, maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

"Karena dia memang sebagai wasitnya. dan perintah stop itu tidak sampai di sebelah (kubu) merah," tandas Reonald mengakhiri.(Hdr)

Baca juga :  Kunjungan Penuh Inspirasi, Pangdam XIV/Hasanuddin Teguhkan Jiwa Ksatria Prajurit Woroagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kemenag Sulsel Kick-off Program Masjid Ramah Pemudik Natal 2025–Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd. Gaffar, menegaskan,...

Peringati HUT Satpam ke-45, Dirbinmas Pantau Giat Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Anang Triarsono, menegaskan peringatan Hari Ulang...

Disdik Sulsel Salurkan Bantuan Pakaian Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala UPT SMKN 10 Pinrang, Alimuddin, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang kembali...

BRI Sengkang Tegaskan Proses Lelang Dilaksanakan Sesuai Ketentuan, Hormati Aspirasi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sengkang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kredit, termasuk...