Satreskrim Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Orang Tersangka Tragedi Tarik Tambang IKA-UH

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menetapkan satu tersangka terkait kasus tarik tambang yang digelar Minggu (18/12/2022) di Jalan Jenderal Sudirman diinisiasi oleh IKA Unhas yang menyebabkan satu peserta meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka.

Kasat Reskrim Polrestabes kota Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan kepada awak media, telah menetapkan satu nama tersangka pada kasus tarik tambang tersebut.

"Penyelidikan tarik tambang kemarin sudah kelar, kemudian sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka 1 orang," ujar Reonald, dipelataran Polrestabes Makassar, Jl Jenderal A Yani Makassar, Sabtu petang (24/12/2022).

"Seorang pria berinisial RS, perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper (pengarah, red) di kegiatan tersebut," tambahnya.

Kasatreskrim menambahkan, berawal dari keterangan saksi maupun korban, sehingga sangat mendukung ditetapkannya RS sebagai tersangka.

"Kemudian kita periksa juga dari kepanitiaannya, dan kita simpulkan yang bersangkutan bertanggung jawab atas tragedi tarik tambang tersebut," ungkap Reonald.

Atas kelalaian tersangka RS dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia, maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

"Karena dia memang sebagai wasitnya. dan perintah stop itu tidak sampai di sebelah (kubu) merah," tandas Reonald mengakhiri.(Hdr)

Baca juga :  Tekan Inflasi, Dinas TPHP Sinjai Gelar 'Pasar Tani Berkah'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (14-Habis) “Menjaga Rasa & Warisan: Kue Pancong Pak Nasir

Nurenci Ananda Pasaribu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP/Magang ‘identitas’ Udara pagi di Boulevard baru saja menghangat ketika jarum jam menunjukkan pukul...

Meriahkan “Turnamen Terbuka Sepakbola Mini, Piala Kaltara Dihati U-50”, Tim Alumni SMANSA Makassar All Star Bertolak ke Tanjung Selor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memeriahkan hajatan "Turnamen Terbuka Sepakbola Mini, Piala Kaltara Dihati U-50 (Usia 50 tahun...

5 Motor Terbakar di UNM, Polisi Minta Aktivitas Malam Mahasiswa Dibatasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung sempat memanas pada Rabu (05/11/2025) sore. Bentrok...

589 Peserta Ikuti Sidang Pemilihan Caba PK, Pangdam XIV/Hsn: “Integritas Adalah Harga Mati”

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku Ketua Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin memimpin Sidang...