PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. - Mayjen (Purn) H.M. Amin Syam secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Provinsi Sulawesi selatan untuk periode 2017-2022. Perihal pengunduran diri mantan gubernur SulselĀ tertuang dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani lengkap dengan materai tertanggal 27 Desember 2022.
Sekretaris Pelti Sulsel, Julius Yunus Tedja, membenarkan perihal pengunduran diri mantan gubernur Sulsel tersebut sebagai Ketua Umum Pelti Sulsel dan mengatakan bahwa surat pengunduran diri H.M. Amin Syam sudah berada ditangannya dan nantinya akan dikoordinasikan ke Pengurus Pusat (PP) Pelti.
āJadi kami sebagai pengurus menyampaikan apa adanya berdasarkan dengan surat pengunduran diri pak Ketua Umum Pengprov Pelti Sulsel, Bapak H.M. Amin Syam pada hari ini Selasa tanggal 27 Desember 2022, dan berdasarkan hal tersebut sehingga kami pengurus Pengprov Sulsel akan bermohon ke Pengurus Pusat (PP) Pelti yang ditembuskan langsung kepada ketua umum KONI Prov. Sulsel dan Ketua pengurus Pelti Kabupaten/Kota untuk segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku,āujarnya.
Lebih lanjut djelaskannya, bahwa kondisi kesehatan H.M. Amin Syam yang terganggu dan saat ini sedang menjalani istirahat total demi memenuhi saran dan arahan dokter sehingga menjadi pertimbangan bagi beliau untuk mundur sebagai ketua umum Pelti Sulsel periode 2017-2022. Bahkan surat pengunduran diri beliau telah diteken sendiri lengkap dengan materai dan telah terima.
āOleh karena itu, kami juga tetap konsolidasi dengan Pengurus Pusat (PP) Pelti terkait dengan perihal pengunduran pak H.M. Amin Syam sebagai ketua umum, termasuk kita akan komunikasikan bahwa kegiatan Musprov juga tertunda dan bisa saja sekitar 1 bulan ke depan, apalagi kita juga tentu patut memperhatikan AD/ART Pelti,āungkapnya.
āSaya kira proses pengunduran beliau penuh dengan pertimbangan yang matang, sehingga karena kesehatan yang terganggu maka mulai hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 ini beliau secara resmi mengundurkan diri dan saya kira proses dan langkah-langkah yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Pelti pasal 11 ayat 1 serta di Anggaran Rumah Tangga Pelti pasal 11 ayat 1,ātambahnya.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) Pelti Sulsel, Dr. Yusnadi, S.Pd, M.Pd memastikan bahwa Musprov yang rencananya akan digelar Kamis-Jumat, 29-30 Desember mendatang, akhirnya harus tertunda setelah Ketua umum Pelti Sulsel, H.M. Amin syam resmi mengundurkan diri, dan tentu saja hal ini berefek kepada proses pelaksanaan Musprov yang harus mengalami pengunduran hingga jangka waktu yang akan ditentukan kemudian.
āJadi mohon maaf sebelumnya, kami harus sampaikan bahwa dasar pengunduran Musprov ini tentu saja pertama adalah adanya surat pengunduran diri pak Ketua Umum Pelti Sulsel dengan alasan faktor kesehatan, yang kedua tentu berdasarkan Anggaran Dasar Pelti pasal 11 ayat 1 point b dan Anggaran Rumah Tangga pasal 11 ayat 1 point b, dan ketiga berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pelti pasal 38 ayat 2. Selanjutnya surat pernyataan pak Amin Syam dikirim ke pusat dan nanti kita tunggu dari PP siapa yang ditunjuk sebagai caretaker untuk kemudian menindaklanjuti kembali Musprov, jadi tetap kita akan laksanakan Musprov tetapi waktunya yang ditunda,ātegas Yusnadi.
Sebagai catatan bahwa H.M. Amin Syam terpilih sebagai Ketua Pelti Sulawesi Selatan untuk periode 2017 hingga 2022 secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pelti Sulsel di Hotel Grand Asia, Sabtu (5/8/2017) yang lalu. Pada Musprov tersebut sebanyak 15 Pengurus Cabang (Pengcab) Pelti Sulsel se- Sulawesi Selatan sepakat memilih mantan Gubernur Sulsel itu untuk menahkodai Pelti Sulsel. (Wahyudin)