Program Unggulan Bupati ASA, Tiap Tahun Pemkab Sinjai Alokasikan Anggaran Bagi Insentif Petugas Keagamaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Selama kurun waktu 4 tahun (2019-2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan, lebih dari Rp 22 milyar.

Insentif tersebut disalurkan kepada 3.209 orang tiap tahun yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 pemandi jenazah dan 9 petugas penjaga makam.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, H. Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022) mengatakan, program tersebut diawal kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) atau tahun 2019 mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Sinjai Rp 4,8 milyar kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi Rp 5,7 milyar hingga sekarang.

"Ini salah satu program unggulan Bapak Bupati di bidang keagamaan. Total anggaran di tahun 2019 lalu untuk insentif petugas keagamaan ini sebesar Rp 4,8 milyar, kemudian Bapak Bupati menambah nilai insentif sehingga menjadi Rp 5,7 milyar di tahun 2020 sampai tahun ini," katanya.

Besaran insentif yang diterima untuk guru mengaji dan imam masjid senilai Rp 200 ribu perbulan, sedangkan Muadzin, Riayah, penyelenggara jenazah, dan penjaga makam sebesar Rp100 ribu perbulan.

Lebih lanjut dikatakan, jika pada tahun 2019 hingga 2020 penyaluran insentif ini dilakukan secara tunai, mulai tahun 2021 lalu penyalurannya dilakukan secara non tunai menggunakan rekening penerima dengan menggandeng Bank Sulselbar Sinjai.

Menurut Amiruddin, penyaluran Insentif secara non tunai ini dilakukan untuk memudahkan para petugas keagamaan mendapatkan haknya dari pemerintah daerah Kabupaten Sinjai.

“Sejak tahun lalu sudah non tunai, langsung masuk dari kas daerah ke rekening penerima insentif kita di Sinjai. Jadi tidak ada celah untuk terjadi penyimpangan-penyimpangan,” kata mantan Kasubag Dokumentasi Bagian Protokol dan Umum Setdakab Sinjai ini.

Baca juga :  Ciptakan SDM Terampil, Dinas PUPR Sinjai Akan Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Tidak hanya itu, langkah penyaluran non tunai ini juga untuk mengefisienkan waktu sehingga pihaknya tidak lagi direpotkan dengan turun langsung menyalurkan insentif tersebut di lapangan. Termasuk mendukung upaya Pemkab Sinjai dalam percepatan digitalisasi atau transaksi elektronifikasi di lingkup Pemkab Sinjai.

Sementara itu Bupati ASA mengatakan, Pemkab Sinjai terus menyalurkan insentif bagi guru ngaji dan petugas keagamaan lainnya setiap tahunnya sebagai bentuk terima kasih atas perannya dalam bidang kegamaan.

"Dedikasi para petugas keagamaan selama ini sangat luar biasa. Tentu berapa pun besar insentif yang diberikan ini tidak akan sebanding dengan jasa mereka. Semoga ke depan ada kenaikan kemampuan fiskal daerah sehingga bisa meningkatkan nilai insentif," tambahnya.

Di tahun 2023 mendatang atau di akhir masa jabatan Bupati ASA, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program insetif bagi petugas keagamaan ini. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...