PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Calon mempelai laki-laki berinisial MR, warga Kampung Labalakang, Desa Amassangan, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, meninggal dunia usai meneguk racun rumput.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, polisi melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan adanya warga yang diduga melakukan aksi bunuh diri.
"Dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban usai minum racun rumput," kata dia di rumah duka, Rabu 28 Desember 2022.
Sejatinya korban akan melangsungkan ijab kabul dengan wanita pilihannya sekitar pukul 10.00 Wita di rumah mempelai wanita di Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu. "Korban diduga mengalami tekanan batin sehingga nekat mengakhiri hidupnya," ujar Muhalis.
Kepala Desa Amassangan H. Abdul Rauf Abbas membenarkan korban yang diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput itu akan melangsungkan pernikahannya. "Hari ini rencananya akan ijab kabul di rumah mempelai wanita," ungkapnya.
Dia mengatakan, seluruh keluarga korban yang berdomisili di luar Kabupaten Pinrang sudah tiba sejak kemarin sore untuk meramaikan hajatan tersebut. "Tapi calon mempelai pria meninggal dunia," tuturnya.
Korban dengan calon mempelai perempuan kata dia, masih memiliki hubungan kekerabatan. "Kedua calon mempelai masih ada ikatan keluarga," tutupnya. (nh)