IPM Kabupaten Sinjai Meningkat 0,85 Poin di Tahun 2022

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sedangkan pada indeks pendidikan, di tahun 2022 Sinjai memiliki angka harapan lama sekolah (HLS) 13,25 tahun, dan angka rata-rata lama sekolah (RLS) 7,79 tahun.

Sementara untuk indeks pengeluaran per kapita tahun 2022 di Kabupaten Sinjai ada pada angka Rp 9.726.000. Selama 2010-2022, IPM Kabupaten Sinjai mencatat rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 0,91 persen.

“Dengan kondisi ini kita di Sinjai ini, status pembangunan manusianya masih di kategori sedang, yakni di antara angka 60 sampai 70 poin,” ungkapnya.

Arif menjelaskan IPM ini adalah merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

“IPM ini sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) yangdigelontorkan pemerintah Pusat ke Daerah,” tambahnya. (AaN)

Baca juga :  Sambut Baik Deklarasi Bacapres Partai Nasdem, Ini Kata Presiden PKS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...