Masa Jabatan Berakhir, Bupati ASA Angkat 13 Penjabat Desa di Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa di 13 desa di Kabupaten Sinjai yang telah berakhir masa jabatannya untuk periode 2016-2022.

Pemberhentian Kepala Desa ini dilakukan dengan hormat dan tertuang melalui Keputusan Bupati Sinjai Nomor 838 Tahun 2022 yang mengacu kepada pasal 40 Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, ASA juga mengangkat 13 Penjabat Kepala Desa. Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Bupati Sinjai Nomor 839 Tahun 2022.

Penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini dilaksanakan di Pendopo Rujab Bupati Sinjai, Kamis (29/12/2022) sore.

Usai menyerahkan SK, Bupati ASA menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada 13 Kepala Desa yang dinilai telah berdedikasi tinggi dalam membangun Kabupaten Sinjai dari desa.

Selama 6 tahun menjabat, ia menilai begitu banyak prestasi yang telah dicapai para Kepala Desa, diantaranya yakni berhasil menaikkan status desanya menjadi kategori Desa Mandiri.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 naik 100 persen dari tahun 2021. Dari 9 desa mandiri naik menjadi 18 desa mandiri. Secara nasional, IDM di Kabupaten Sinjai naik dari urutan 87 ke urutan 73 di seluruh Kabupaten se-Indonesia.

"Ini tentu merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan penuh dengan perjuangan. Olehnya itu, saya menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi bapak/ibu Kepala Desa dalam membangun desanya dan secara langsung membantu kemajuan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.

Kepada para Penjabat Kepala Desa, ia berpesan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing. Apalagi mengingat akan dilaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Sinjai di awal 2023 mendatang.

Baca juga :  Dr Ir Lukman Daris, S.Pi, M.Si: Jadi Rektor UCM Merupakan Amanah dan Anugerah yang tak Pernah Terbayangkan Sebelumnya

"Kita akan menghadapi Pemilihan Kepala Desa dalam waktu dekat ini. Saya meminta teman-teman Penjabat Kepala Desa ikut andil dalam menyukseskan Pilkades agar berjalan dengan aman dan lancar," pesannya.

Penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, para anggota Forkopimda, serta jajaran Pemkab Sinjai. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musda dan Raker Garda 145: Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Agenda Organisasi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan...

Mata Sehat Masa Depan Hebat bersama Madeira di Maros

PEDOMAN RAKYAT, MAROS - Sebanyak 350 orang yang berasal dari kota Makassar, Gowa dan Maros, mengikuti pemeriksaan mata...

Redam Konflik, Kepala Daerah Tana Luwu Bertemu Wali Kota Makassar: Ini Persoalan Oknum, Bukan Pertikaian Kolektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit Makassar mulai meredup ketika sejumlah kepala daerah dari Tana Luwu menggelar pertemuan tertutup bersama...

Viral di Sulsel, CEO PT Aswar Jaya Group Kunjungi Kantor DPW Partai Generasi Emas di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Partai Generasi Emas tengah menjadi perbincangan hangat di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Viralnya partai...