Kadiskominfo Sinjai Dorong Perusahaan Media Daftar di E-Katalog Lokal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mendorong agar seluruh pelaku usaha barang dan jasa agar didaftarkan pada aplikasi E-Katalog lokal.

Hal itu sebagaimana anjuran dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang segala belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 sudah dilakukan secara elektronik.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seperti diketahui, E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

Olehnya itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur juga mendorong para pimpinan media yang merupakan mitra pemerintah daerah agar mendaftarkan medianya pada E-Katalog lokal.

Sebab kerjasama dengan media dikatakan Mansyur, merupakan bagian dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), harus didahului dengan adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan media. Jadi berdasarkan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021, kami harapkan semua pimpinan media diharapkan mendaftarkan medianya di E-Katalog lokal," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai ini menambahkan, media yang mendaftar pada E-Katalog dapat dipastikan memiliki dasar hukum sebagai bagian dalam penyebarluasan program pemerintah daerah. (AaN)

Baca juga :  Kapolres Bersama Dandim Pimpin Langsung Evakuasi Mayat Terapung di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...