Laporan Polisi yang masuk di tahun 2022 tersebut, sedikit meningkat dibanding dengan kasus Laporan Polisi yang masuk di tahun 2021 yakni tahun 2021 sebanyak 362 Laporan Polisi dan tahun 2022 sebanyak 377 laporan Polisi.
Untuk kasus Narkoba, jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 27 turun 8 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 35 kasus, penyelesaian 30 kasus, tersangka 34 orang dengan rincian 32 laki-laki dan 2 perempuan, Pengedar 12 orang, Pengguna 21 orang, Bandar 1 orang, Barang Bukti Tremodal / Daftar G sebanyak 468 butir dan Sabu-sabu sebanyak 113,62 gram.
Untuk kasus laka lantas selama tahun 2022 sebanyak 109 turun 2 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dengan rincian korban 170 orang, meninggal dunia 15 orang, luka berat nihil, luka ringan 155 orang dan kerugian materil sebanyak Rp 220.350.000,-
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 250 selama tahun 2022 turun 30 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 280 kasus, dengan rincian teguran 144, tilang 106 dan denda Rp 10.100.000,-.
Di akhir press release, Kapolres Sinjai berharap kepada rekan-rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing-masing maka hendaknya didasari dengan pertimbangan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. (AaN)