Selama 2022, Polres Sinjai Tangani 377 Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Di penghujung Tahun 2022, Kepolisian Resor Sinjai menggelar Press Release akhir tahun, bertempat di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Jum'at (30/12/2022).

Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto dan
dihadiri oleh Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin, Kasat Narkoba AKP Zeim Arman, Kasat Intelkam AKP Didik Yusianto, Kasat Lantas Iptu Muhammad Idris dan sejumlah awak media.

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai membeberkan terkait sejumlah kasus yang ditangani dan diungkap Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2022 dan sebanyak 377 laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 268 kasus.

Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 15 kasus, dari 362 kasus menjadi 377 kasus atau naik 10,4%.

"Penyelesaian kasus pada tahun 2021 dibanding Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus, dari 246 kasus menjadi 268 kasus atau naik 10.8%,” ujar Kapolres Sinjai.

Untuk kasus menonjol, perbandingan kasus yang terjadi antara tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dari 63 kasus menjadi 57 kasus atau turun sebesar 9,04%. Dan penyelesaian kasus 2021 dibanding tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 11 kasus dari 53 kasus menjadi 42 kasus atau turun sebesar 7,92%.

Laporan Polisi yang masuk di tahun 2022 tersebut, sedikit meningkat dibanding dengan kasus Laporan Polisi yang masuk di tahun 2021 yakni tahun 2021 sebanyak 362 Laporan Polisi dan tahun 2022 sebanyak 377 laporan Polisi.

Untuk kasus Narkoba, jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 27 turun 8 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 35 kasus, penyelesaian 30 kasus, tersangka 34 orang dengan rincian 32 laki-laki dan 2 perempuan, Pengedar 12 orang, Pengguna 21 orang, Bandar 1 orang, Barang Bukti Tremodal / Daftar G sebanyak 468 butir dan Sabu-sabu sebanyak 113,62 gram.

Baca juga :  Plt RW 1 Baji Mappakasunggu Pimpin Posko, Bahas Retribusi Sampah Bersama 9 Plt RT

Untuk kasus laka lantas selama tahun 2022 sebanyak 109 turun 2 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dengan rincian korban 170 orang, meninggal dunia 15 orang, luka berat nihil, luka ringan 155 orang dan kerugian materil sebanyak Rp 220.350.000,-

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 250 selama tahun 2022 turun 30 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 280 kasus, dengan rincian teguran 144, tilang 106 dan denda Rp 10.100.000,-.

Di akhir press release, Kapolres Sinjai berharap kepada rekan-rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing-masing maka hendaknya didasari dengan pertimbangan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...