PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menggelar rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (30/12/2022) sore.
Rilis akhir tahun itu dihadiri Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng, para Kapolsek, para Kasat dan perwira Polres Pelabuhan Makassar.
Saat rilis, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus yang ditangani jajarannya sepanjang periode Januari hingga Desember tahun 2022.
Salah satunya adalah pengungkapan kasus narkotika. Yudi Frianto menyebut, kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2022, sebanyak 130 perkara dengan penyelesaian 129 kasus.
"Dari pengungkapan itu, sebanyak 181 tersangka. 14 diantaranya bandar, pengedar 30 orang, dan pengguna 137 orang. Sedangkan barang bukti 22 kg sabu, ekstasi 6 butir, 10,46 gram sintetis, ganja 439,42 gram dan 1.022 butir daftar G," kata Yudi.
Alumni Akpol 2002 ini menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk penyelesaian kasus narkotika 2022 mencapai 99 persen.
"Selain perkara narkotika, penanganan kasus tindak pidana umum Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran juga mengalami peningkatan. Dimana laporan ada 708 dan selesai 571 kasus atau penyelesaian meningkatkan 80 persen," ungkap Yudi.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menerangkan, terjadi peningkatan tindak pidana umum dalam kurun waktu 2022 dibanding 2021. Namun penyelesaian perkara mengalami kenaikan 10 persen.
"Untuk kasus pembusuran atau perang kelompok di tahun 2022, itu tidak ada kejadian. Kalau 2021 tawuran atau perang kelompok terjadi 59 kali dan pembusuran 2 kali," jelas Yudi.
Mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini menuturkan, capaian dan terobosan kreatif serta inovatif Polres Pelabuhan Makassar selama tahun 2022, diakuinya mampu menekan angka kriiminalitas di wilayahnya.
"Seperti penanganan aksi tawuran/perang kelompok di Kecamatan Ujung Tanah, alhamdulillah sepanjang tahun 2022 tidak ada. Ini semua dari kerjasama Polres Pelabuhan Makassar bersama stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan media," tutur Yudi.
Kemudian lanjut Yudi, melakukan cipkon dengan melaksanakan patroli dan penyisiran di lokasi tawuran/perang kelompok. Dari hasil cipkon tersebut petugas menemukan beragam senjata tajam, seperti anak panah, ketapel, samurai dan senapan angin.
"Kami pun memberikan edukasi dengan pendekatan bimbingan rohani kepada pelaku perang kelompok yang diamankan oleh petugas. Termasuk juga melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) untuk meredam, mendamaikan dan mencegah gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja dan perang kelompok," lanjutnya.
Tak hanya itu sebut Yudi, Polres Pelabuhan Makassar juga membangun pos keamanan 24 jam di wilayah yang sering terjadi perang kelompok, meningkatkan binluh dan memberikan bansos melalui Satbinmas dan para Bhabinkamtibmas kepeda masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah perang kelompok.
"Kami juga sediakan pelayanan pelaporan masyarakat dengan melalui no WhatsApp langsung dan media sosial," sebut perwira Polri dua bunga ini di hadapan sejumlah awak media di kantornya.
Kedepan beber Yudi, dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan, pelindung, dan pengayom pada era transparansi dan akuntabilitas publik.
"Diharapkan semua pihak dan warga masyarakat secara langsung, maupun tidak langsung dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja Polres Pelabuhan Makassar, guna membangun Polri yang dipercaya dan dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat," tutupnya. (*)