Akibat Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras, 187 Rumah di Sidrap Rusak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk itu kata Hasanuddin, upaya yang dilakukan BPBD yakni peninjauan ke lokasi melakukan koordinasi bersama Pemerintah setempat, Assesment/Pendataan dan Dokumentasi serta Pelaporan.

Dalam kegiatan tanggap darurat ini, unsur terlibat, BPBD Sidrap /TRC-PB
dan aparat desa/kelurahan setempat.

Adapun kendala yakni hujan yang masih terus terjadi dan cuaca yang tidak menentu.

Kondisi mutakhir saat ini kita terus intens koordinasi dengan aparat desa/kelurahan.

Rencana operasi, kita lakukan pendataan lokasi area terdampak angin kencang dan penyiapan kebutuhan dasar korban terdampak.

Status Tanggap Darurat Bencana sesuai Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor : 552/XII/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Kencang di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022.

BPBD Sidrap aktivasi Pos Komando di Kantor BPBD sebagai Posko Utama,
dan Posko Siaga Bencana (Eks. Kantor Ketahanan Pangan) sebelah Timur Bank Mandiri Sidrap.

“Data ini juga berdasar pada Laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang,” ungkap Hasanuddin. (Risal Bakri)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lowongan Kerja BUMN Balai Pustaka Desember 2024: Ini Cara Daftar dan Syaratnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...