Untuk itu kata Hasanuddin, upaya yang dilakukan BPBD yakni peninjauan ke lokasi melakukan koordinasi bersama Pemerintah setempat, Assesment/Pendataan dan Dokumentasi serta Pelaporan.
Dalam kegiatan tanggap darurat ini, unsur terlibat, BPBD Sidrap /TRC-PB
dan aparat desa/kelurahan setempat.
Adapun kendala yakni hujan yang masih terus terjadi dan cuaca yang tidak menentu.
Kondisi mutakhir saat ini kita terus intens koordinasi dengan aparat desa/kelurahan.
Rencana operasi, kita lakukan pendataan lokasi area terdampak angin kencang dan penyiapan kebutuhan dasar korban terdampak.
Status Tanggap Darurat Bencana sesuai Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor : 552/XII/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Angin Kencang di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022.
BPBD Sidrap aktivasi Pos Komando di Kantor BPBD sebagai Posko Utama,
dan Posko Siaga Bencana (Eks. Kantor Ketahanan Pangan) sebelah Timur Bank Mandiri Sidrap.
“Data ini juga berdasar pada Laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang,” ungkap Hasanuddin. (Risal Bakri)