Kasat Lantas Polrestabes Makassar Imbau Masyarakat Gunakan TNKB Asli

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepolisian Lalulintas (Polantas), akan menindak tegas penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, untuk menghindari tilang elektronik ETLE (Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement).

Karena itu, Satlantas Polrestabes Makassar, saat ini gencar mengingatkan atau mengimbau pengguna kendaraan bermotor (ranmor), untuk tidak menggunakan TNKB atau plat nomor kendaraan yang bukan produksi kepolisian.

“Kami imbau pada pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan TNKB asli yang dikeluarkan Kepolisian dalam penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM, Rabu (04/01/2023).

Diakui, saat ini personel Satlantas Polrestabes Makassar, gencar melakukan penegakan hukum dengan cara humanis menegur dan meminta pemilik kendaraan yang terjaring karena menggunakan TNKB palsu, untuk mengganti plat nopol yang asli.

Diketahui pelanggar yang menggunakan TNKB palsu cenderung untuk menghindari penegakan hukum secara tilang elektronik.

Aturannya jelas, dalam Pasal 39 Ayat (5) Perkapolri No.5 Tahun 2012, TNKB yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri dinyatakan tak sah dan tidak berlaku resmi.(Hdr)

Baca juga :  Perbedaan Idul Fitri, Bupati ASA : Mari Saling Menghargai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pendiri KAPMI Siap Bersama Ketua Umum BPP Muliansyah Mencetak Pengusaha dan Pemimpin Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pendiri Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (KAPMI) melakukan pertemuan pasca pidato Presiden Prabowo Suabinto di...

“Coffee Morning” Sosial Kemasyarakatan MKGR Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Organisasi masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan menggelar...

Tak Sekadar Mengajar, Guru Sulsel Diminta Lindungi Hak Siswa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN)...

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...