PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 60 orang Penyelenggara Badan Adhoc Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Alamsyah di Aula Hotel MS PInrang, Rabu (04/01/2023).
Alamsyah menyampaikan harapan, para anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu sesuai aturan yang ada.
Alamsyah mengatakan, berdasarkan regulasi, pelantikan penyelenggara Adhoc PPK ini dilakukan enam bulan sebelum tahapan pelaksanaan pemilu.
“Setelah dilantik, anggota PPK akan mulai melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pada tingkat kecamatan,” kata Alamsyah, usai melantik anggota PPK.