PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 60 orang Penyelenggara Badan Adhoc Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Alamsyah di Aula Hotel MS PInrang, Rabu (04/01/2023).
Alamsyah menyampaikan harapan, para anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu sesuai aturan yang ada.
Alamsyah mengatakan, berdasarkan regulasi, pelantikan penyelenggara Adhoc PPK ini dilakukan enam bulan sebelum tahapan pelaksanaan pemilu.
"Setelah dilantik, anggota PPK akan mulai melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pada tingkat kecamatan," kata Alamsyah, usai melantik anggota PPK.
Anggota PPK Kecamatan Mattiro Sompe, Subhan mengatakan, segenap anggota PPK berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan umum secara adil dan jujur. Menurutnya, penjaringan PPK sangat ketat, sehingga integritas PPK sebagai penyelenggara tidak perlu diragukan.
"Penyelenggara yang dilantik dan diambil sumpahnya ini, juga bukan bagian dari parpol peserta pemilu, sehingga tetap mengedepankan pemilihan Jurdil," katanya.
Ke 60 PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya itu tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pinrang, terdiri dari 53 laki-laki dan 7 orang perempuan. (busrah)