PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Di hadapan Camat se-Kabupaten Pinrang, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrim akhir-akhir ini, para Camat harus mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Hal ini, lanjut Bupati Irwan, didasari pada peringatan yang dikeluarkan oleh Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Makassar, dimana cuaca ekstrim diperkirakan akan berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang.
“Saya berharap hal ini disampaikan ke masyarakat, tingkatkan kewaspadaan akan dampak yang mungkin ditimbulkan,” ujar Bupati Irwan.
Sementara itu, terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi selatan, Bupati Irwan berharap para camat segera menindaklanjuti terkait piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun lalu yang belum terbayar oleh masyarakat.
Bupati memerintahkan para Camat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan kondisi ini dan membangun koordinasi dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani hal ini.
“Saya berharap kerjasama dibangun, agar hal ini dapat terselesaikan,” pungkas Bupati irwan.
Pada kegiatan ini turut hadir Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Pinrang Harumin dan pihak terkait lainnya.(*/nh)