Penyuluh Pertanian di Sidrap Terima Sertifikat dari Menteri Pertanian, Ini Harapan Yanto Arbani

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Setelah diumumkan lewat zoom meeting pertengahan Desember lalu, kini Yanto Arbanu, SP menerima sertifikat penyuluh berprestasi dari Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Penyuluh pertanian Kabupaten Sidrap itu menerima sertifikat penghargaan dalam bentuk fisik langsung di kediamannya.

“Alhamdulillah, sertifikat penghargaan sebagai penyuluh berprestasi sudah saya terima,” kata Yanto, Rabu 4 Januari 2023.

Dirinya merasa sangat bersyukur, apa yang dilakukannya selama ini sebagai penyuluh pertanian membuahkan prestasi.

Penghargaan itu, kata Yanto, akan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi memberikan pendampingan kepada para petani di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dugaan Mafia Tanah di Gowa: Ahli Waris Paraki Laporkan Pemalsuan Sertifikat ke Bareskrim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BRI Cabang Sengkang Gelar Penggalangan Dana “Peduli Sumatera, Dalam Rangka HUT BRI ke-130

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-130, BRI Cabang Sengkang...

Pusjar SKMP LAN Maknai Hari Ibu sebagai Penguatan Kapasitas ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upacara peringatan Hari Ibu ke 97 di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kajian Manajemen Pemerintahan, Senin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Peran Dandim Dukung Agenda Nasional Presiden

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan...

37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Pilih Orang-orang Terbaik untuk Bangun Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin...