Pemkab Luwu Berguru ke Sidrap, Bahas Susunan Ranperda Pajak dan Retribusi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Kabupaten Sidrap menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk study komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rombongan Pemkab Luwu dipimpin sekretaris daerahnya, H. Sulaiman, bertandang ke Bumi Nene Mallomo, Jumat 6 Januari 2023.

Turut dalam rombongan itu, Kabag Hukum, Partisan, Sekretaris BPKD, Kasmuddin, Kabid Pajak Daerah, Andi Rumanga serta beberapa pejabat lainnya.

Kedatangan mereka disambut Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra, di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Tampak pula, Asisten Administrasi Umum, Nasaruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusuf DM, serta Kepala Bagian Hukum Andi Kaimal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel...

BPK RI Perkuat Akuntabilitas PNBP di Pusjar SKMP LAN Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun 2025 bersama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan...

Dukung Produktivitas Pertanian Warga, Pemdes Tabulahan Bangun Jalan Tani

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Desa( Pemdes)Tabulahan,Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, melaksanakan pembangunan jalan tani di wilayah Kanang. Pembangunan ini merupakan...

Angga Satrya Tekankan Kesiapan Hadapi KUHP Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Seksi Pelayanan Rutan Makassar, Angga Satrya, mewakili Kepala Rutan, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran...