Tiga Terpidana Kasus Penembakan Melibatkan Mantan Kasatpol PP Makassar Divonis 13, 18 dan 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pembunuhan secara berencana terhadap Najamuddin Sewang telah menjatuhkan putusan pidananya.

Kasus pembunuhan berencana dengan cara menembak korbannya tersebut diketahui melibatkan terdakwa mantan Kasatpol PP Kota Makassar almarhum Iqbal Asnan, dan terdakwa inisial S alias SL, terdakwa CA dan terdakwa MA dijatuhkan vonis hukuman pada Jumat (06/01/2023) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Junicol Fransine, SH menyatakan, perbuatan terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 340 KUHPidana.

Olehnya itu, Majelis Hakim PN Makassar menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa MA selama 13 (tiga belas) tahun. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan oleh Wiryawan Batara, SH, sebagaimana dalam Surat Tuntutan Pidana Penjara kepada terdakwa MA selama 15 (lima belas) tahun penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dandim 1408/Mks Kukuhkan Banteng Komando: Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polsek Wajo Kembali Laksanakan KRYD Melalui Patroli Blue Light

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Selalu Hadir Bagi Masyarakat, Satpolairud Polres Pelabuhan Makassar Pantau Situasi Perairan dan Berikan Pelayanan Prima

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polri kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir bagi masyarakat, bukan hanya di darat, tetapi juga...

Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Kembali Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Menjaga Keamanan Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polisi dari Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang, Polres Pelabuhan Makassar, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan...

Ketua KSMI Pusat Buka Turnamen Sepakbola Mini U-50 di Kaltara, Tim SMANSA Makassar Main Imbang Lawan Tim Pemprov Kaltara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ketua Harian Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Pusat, Brigjen Purn. Purwadi membuka resmi Turnamen...