Tiga Terpidana Kasus Penembakan Melibatkan Mantan Kasatpol PP Makassar Divonis 13, 18 dan 20 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana pembunuhan secara berencana terhadap Najamuddin Sewang telah menjatuhkan putusan pidananya.

Kasus pembunuhan berencana dengan cara menembak korbannya tersebut diketahui melibatkan terdakwa mantan Kasatpol PP Kota Makassar almarhum Iqbal Asnan, dan terdakwa inisial S alias SL, terdakwa CA dan terdakwa MA dijatuhkan vonis hukuman pada Jumat (06/01/2023) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Junicol Fransine, SH menyatakan, perbuatan terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 340 KUHPidana.

Olehnya itu, Majelis Hakim PN Makassar menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa MA selama 13 (tiga belas) tahun. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan oleh Wiryawan Batara, SH, sebagaimana dalam Surat Tuntutan Pidana Penjara kepada terdakwa MA selama 15 (lima belas) tahun penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cooling System Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...

Polres Bulukumba Salurkan Bantuan 100 Kg Beras untuk Korban Banjir di Batuppi Kelurahan Bintarore

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Bulukumba menyalurkan bantuan berupa dua karung...

Keindahan Pantai Labuang Pamajang yang Masih Alami dan Unik.

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Semakin banyak yang menikmati keindahan alam dan keunikan serta keindahan Pantai Labuang Pamajang yang masih...

Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Warga Desa Benteng Gantarang dan Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, bahu-membahu membangun jembatan darurat...