Agar Terlindungi Negara Saat Alami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp 4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” tandas Rivan. (*/Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prabowo Kandidat Paling Kuat, Relawan Ganjar dan Anies Harus Kerja Keras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Fisioterapi Unhas Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Sinjai Lewat Baksos

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor...

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...