BNI Manado Permalukan Nasabah, Rolly Wenas : Akan Kita Laporkan Ke Direksi Pusat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – LSM Inakor dalam waktu dekat ini akan melaporkan tindakan dari manajemen BNI Manado ke Direksi BNI pusat di karenakan salah dalam penagihan kredit dan dalam penagihan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua DPW LSM Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas mengatakan, ada dugaan pelanggaran UU ITE karena pihak BNI Manado mengumbar data nasabah dan nilai hutang yang ternyata salah.

BNI Manado salah mencatat nilai hutang nasabah Sherly Najoan senilai Rp 80.637.434, kemudian berlanjut pada tudingan liar di media sosial.

Padahal, Sherly hanya memiliki hutang senilai Rp 500.000 dan sudah di lunasi pada 27 November 2022 lalu.

Wenas menuturkan, nasabah Sherly tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp 80.637.434.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Djoko Tjandra Diduga Dapat Perlakuan Istimewa, Sekjen GPI Minta Dirjen Pas dan Kalapas Salemba Dipecat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...