PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas melawan arah, saat menggelar patroli.
Penindakan tersebut dilakukan di area Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar, Selasa (10/01/2023).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu menjelaskan, pelanggaran melawan arah sifatnya fatalitas dan sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.