PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Rabu (29/3/2023), itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi Wakil ketua DPRD Bone Indra Jaya dan Sekwan Andi Hasanuddin, serta 7 anggota DPRD dari 45 legisltator.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle,Sekretaris Daerah Kabupaten Bone H.A.Islamuddin dan Forkopimda, Kepala OPD, Asisten,Staf Ahli Bupati,Camat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bone.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone tahun 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle menuai sorotan dari legislator Partai Nasdem A Muh.Salam dan Wakil Ketua Indra Jaya Partai Demokrat.
Muh Salam menegaskan pada rapat bahwa selama anggaran Pokir yang di recofusing oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone tidak mengembalikan secara normal, maka kami melarang pemerintah daerah melaksanakan kegiatan di Kantor DPRD Bone.
Hal senada disampaikan juga Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya yang tegas menolak, jika anggaran pokir di refocusing tidak dikembalikan seperti semula dan memboikot kegiatan Pemerintah Daerah Bone yang dilaksanakan di DPRD.
Wakil Bupati H.Ambo Dalle setelah mencemati fenomena yang terjadi pada kedua partai, Dia perintahkan Sekda untuk komunikasikan dan mencari solusi terbaik agar fenomena bisa diatasi bersama. (rur)