Polres Sinjai Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman, SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (11/01/2023).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki FS (50), alamat Jalan Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga polisi mengamankan barang buktinya berupa 4 (empat) buah plastik bening diduga berisi sabu dengan berat 3,44 gram, dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih merah.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis sabu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan melakukan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai.

"Pada pukul 05.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di jalan Petta Ponggawae selanjutnya petugas membuntuti dan melihat FS berhenti di salah satu rumah, petugas langsung memasuki rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 (sachet) buah plastik bening diduga berisi sabu yang disimpan di saku jaket pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Kebakaran di Kelurahan Cellu Kabupaten Bone, Satu Unit Rumah Hangus

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Wujudkan Kota Ramah Lansia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Dr. H.M. Ashar Tamanggong, menerima kunjungan silaturahmi...

Dewan Pertimbangan MUI Apresiasi Langkah Kementan Bantu Palestina, Wujud Syukur Atas Swasembada Pangan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Zaitun Rasmin, menyampaikan apresiasi yang mendalam...

Hari Pahlawan, Mentan: Perjuangan Kita Bukan untuk Pribadi, Tapi untuk Indonesia Berdaulat Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam suasana khidmat peringatan Hari Pahlawan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerukan semangat pengabdian...

Sebagai Bentuk Dukungan Pembentukan Karakter, Polsek Ujung Tanah Gelar Upacara Bendera di Ponpes DDI Galesong Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh semangat dan kedisiplinan terasa di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Galesong Baru Makassar,...