Polres Sinjai Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman, SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (11/01/2023).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki FS (50), alamat Jalan Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga polisi mengamankan barang buktinya berupa 4 (empat) buah plastik bening diduga berisi sabu dengan berat 3,44 gram, dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih merah.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis sabu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan melakukan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai.

"Pada pukul 05.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di jalan Petta Ponggawae selanjutnya petugas membuntuti dan melihat FS berhenti di salah satu rumah, petugas langsung memasuki rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 (sachet) buah plastik bening diduga berisi sabu yang disimpan di saku jaket pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Desa Bontomanai Takalar Jadi Titik Kedua Rangga Laksanakan Kegiatan Pengawasam APBD Provinsi Sulsel

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Majelis Tahsin Anak Modul Mengikuti Acara Milad Syech Yusuf Al-Makassari Al-Bantani

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Majelis Tahsin Anak Modul dari Masjid PPSP Gontang Makassar berpartisipasi dalam acara Persaudaraan Cinta...

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Beri Apresiasi Pengiriman Beras Kementan RI untuk Palestina

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), melalui Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan, menyampaikan...

Indonesia Berikan Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Bentuk Solidaritas Nyata

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung...