Polres Sinjai Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman, SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (11/01/2023).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki FS (50), alamat Jalan Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga polisi mengamankan barang buktinya berupa 4 (empat) buah plastik bening diduga berisi sabu dengan berat 3,44 gram, dan 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih merah.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis sabu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan melakukan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai.

"Pada pukul 05.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah melintas di jalan Petta Ponggawae selanjutnya petugas membuntuti dan melihat FS berhenti di salah satu rumah, petugas langsung memasuki rumah tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 4 (sachet) buah plastik bening diduga berisi sabu yang disimpan di saku jaket pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Bahtiar Didaulat Jadi Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat Tinco Karbak Bersihkan Saluran Air 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil Koramil 1423 -04/Posramil Citta turun melakukan karya bakti (karbak) pembersihan saluran air di...

Tim Resmob Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku Judi Sabung Ayam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Resmob SatReskrim Polres Soppeng bersama personel Polsek Lilirilau berhasil membubarkan sekaligus mengamankan 4 terduga...

Sampaikan Belasungkawa, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Rawat Demokrasi Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat, khususnya para tokoh dan pimpinan Islam, untuk...

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...