PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE – Bupati Bone Dr.H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si,memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Rumah Sakit Pancaitana dan 38 Puskesmas Bone di Aula Pertemuan BLUD Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone ,Minggu 15/01/2023
Rumah Sakit Pancaitana dan 38 Puskesmas sekabupaten Bone menerima Surat Keputusan Bupati dengan nomor 294 tahun 2021 dan 611 tahun 2022 terkait penetapan sebagai BLUD 2021
Perubahan status Puskesmas dan Rumah sakit Pancaitana menjadi BLUD akan memberikan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat khususnya,”jelas A.Fahsar
Menjadi dasar 2 hal utama,bagi puskesmas dan Rumah Sakit yaitu pengelolaan keuangan sejalan dengan harapan dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan”
“Manajemen BLUD Rumah sakit Pancaitana dan Puskesmas di harapkan memberikan hasil yang maksimal,”katanya