Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Pusat Perbelanjaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17 Burkina Faso Gagalkan Jerman ke Perempat Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Nasib apes dialami Jerman ketika dikalahkan dengan angka tipis 1-0 oleh Burkina Faso, dalam lanjutan...

Tokoh Karangpuang Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Pemilu Raya RT/RW: “Demokrasi Akar Rumput Harus Menggeliat”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah sudut Warkop Azzahrah, Jalan Abdullah Daeng Sirua, suasana obrolan Sabtu ( 15/11/2025 )...

Jabatan Kapolsek Marioriwawo Dan Lilirilau Serta Kanit Regident Diserahterimakan 

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara serahterima jabatan Kapolsek Marioriwawo dan Lilirilau...

FAS Rahmat Kami Plt Ketua SMSI Kabupaten Soppeng 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Mantan Ketua PWI Kabupaten Soppeng FAS Rahmat Kami S,Sos ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt...