Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmob Polsek Mamajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...

Dari Makassar untuk Sumatra, Elang Timur Indonesia Salurkan Donasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban bencana alam dengan...

Perayaan Natal Nasional Secara Hybrid, Dihadiri Pemerintah Daerah dan Masyarakat Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Perayaan Natal Nasional 2025 dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming serta Kabinet...