Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sumut Buat 'Sakit Kepala' Bandit-Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Warga Sabbang Selatan, Mengaku Tidak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Meski Hidup Miskin

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Potret kemiskinan kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara, warga Manda dan Lukas Tappe, warga...

The Sounds of Makassar”: Malam Syahdu Peluncuran Album ke-4 Mangara Jazz Project

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Verda Contemporary Cuisine, Jl. Botolempangan, Makassar, berubah menjadi ruang penuh harmoni pada Senin malam,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Staf Bergerak Cepat dan Sinergis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya peningkatan peran strategis seluruh unsur staf saat...

Pangdam Hasanuddin Serukan Soliditas dan Kesiapsiagaan Hadapi Nataru dan Bencana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan...