Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Keluarga Besar Aswar Ceo Penajurnalis.my.id dan PT Aswar Jaya Group Berduka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...

Sambangi Warga dari Rumah ke Rumah, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Ingatkan Bahaya Banjir dan Penyakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian...

Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Imbau Nelayan dan Pengendara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca tak menentu yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir menjadi...

Binrohtal Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Iman Personel Lewat Tuntunan Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula saat kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) digelar,...