Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI, Ahmad Susanto Sampaikan Begini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Orang Tergabung Dalam Aksi Solidaritas Kembali Datangi Lokasi MBB1 PT Vale Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI - Pada hari Kamis (01/05/2025), ratusan orang yang tergabung dalam aksi solidaritas kembali mendatangi lokasi MBB1...

Merajut Karya di Jagat Jurnalisme, Arfah Amiruddin Genap Berusia Tiga Dekade

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sosok Arfah Amiruddin, yang lebih dikenal dengan sapaan Baramakassar di kalangan pers, kini genap berusia...

Kampus INTI di Kancah Internasional

PEDOMAN RAKYAT - BONTOSUNGGU. Wakil Rektor I Institut Turatea Indonesia (INTI) Ali Syahban Amir berkiprah di kancah Internasional...

SMADA Enrekang Gelar Turnamen Futsal Vol I, 14 Sekolah Bertarung di GOR Kukku

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Suara sorak dan derap langkah para pemain menggema di GOR Kukku, Kabupaten Enrekang. Turnamen Futsal...