Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulsel Hadiri Pesta Panen Masyarakat Tani di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Salah satu program andalan Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman, yakni Program Mandiri Benih Padi yang...

Berkas TPPU Sulfikar Balik Lagi ke Jaksa, Kasusnya Jalan, tapi Seperti Jalan di Tempat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perjalanan hukum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar kembali berputar. Setelah sempat...

DPRD Hearing Disdukcapil Pinrang Buntut Insiden yang Terjadi di Pelayanan PPID Dukcapil Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Gegara insiden pelayanan yang terjadi di Kantor Dinas Dukcapil Pinrang yang menimbulkan keributan antara anggota...

Bamsoet: Tidak Ada Lagi Hambatan Politik Kemensos Usulkan Mantan Presiden Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai...