Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Usai Dilantik, DPC PIM Sinjai Gelar Rapat Pleno

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tempe Catat Pernikahan Tertinggi di Wajo Sepanjang 2025, Capai 446 Pasangan Muslim

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo mencatat jumlah penduduk Wajo pada tahun 2024 mencapai sekitar...

Bupati Luwu Utara Pimpin Gotong Royong Bersama PPPK di Kota Masamba

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil...

Catat Kecelakaan 238 dan Pelanggaran 10.795 Selama 2024-2025

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Selama tahun 2024-2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel)...

Bupati Soppeng Serahkan 3.507 SK PPPK Paruh Waktu 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE didampingi Wakil Bupati Ir Selle KS Dalle menyerahkan...