Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ramadhan Fair 2025, Busana dan Kuliner Bersaing, Masyarakat "Haus" Keramaian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...