Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelajari Smart City, Bupati Banggai Kunjungi War Room Pemkot Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masjid Al-Ikhlas Deninteldam XIV/Hasanuddin Diresmikan, Pangdam Ajak Prajurit Makmurkan Rumah Allah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang berada di Markas Deninteldam XIV/Hasanuddin, Jalan...

Jelang KKRI TW IV 2025, Pangdam Hasanuddin Terima Paparan Rencana Garis Besar Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan Rencana Garis Besar (RGB) kegiatan Korps Kadet Republik...

SuarAsaESA #9: Mengapa Kita Butuh Sekolah?

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore itu, pukul 17.00 WITA, layar diskusi Sekolah Anak Desa (SaESA) kembali menyala. Dalam seri...

Jalin Keakraban Anggota, Komunitas D2 Gelar Touring Motor ke Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komunitas D2 yang sebagian besar beranggotakan alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar angkatan 1982 menggelar...