Percepat Pelayanan, Pemkab Sinjai Bangun Mall Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yakni dengan menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP ini berlokasi di Hotel Sinjai yang berlamat di jalan Persatuan Raya. Adapun anggaran rehabilitasi MPP telah disiapkan senilai Rp3,5 miliar tahun ini.

"Anggarannya sudah siap, 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan fisik dan 1 miliar rupiah untuk biaya peralatan," kata Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa pembangunan mall pelayanan publik merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Dalam prakteknya, MPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.

Selain itu, MPP nantinya dikonsep terintegrasi dengan melibatkan lintas instansi seperti instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD.

“Dengan konsep MPP menyatukan semua lintas dinas dan juga lintas vertikal ini akan dapat melayani masyarakat dalam satu tempat. Jadi tidak ada lagi pelayanan di kantor-kantor, misalnya mau buat KTP tidak perlu lagi ke Disdukcapil, demikian juga layanan SIM dan SKCK cukup di sini saja bisa jadi,” katanya.

Sambung Lukman, MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangakauan, serta aman dan nyaman pada masyarakat dalam mengurus suatu keperluan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan beragam fasilitas untuk memenuhi standar pelayanan. Terutama bagi disabilitas. Termasuk pojok baca dan fasilitas pendukung lainnya.

"Ada 26 outlet atau gerai dari beberapa instansi akan bergabung disini. Kami target bulan Juli 2023 sudah bisa diresmikan supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga :  Polres Gowa Rapat Tahunan Koperasi Tahun Buku 2021

Lukman menambahkan, segala dokumen perizinan pendirian MPP ini pun telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.

"Ini komitemen dari bapak Bupati Sinjai yang berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Yakni dengan membangun Mall Pelayanan Publik,” tutupnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...