Agus Salim dalam sambutannya, meminta sekaligus mengingatkan kembali pentingnya memahami fungsi-fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang antara lain berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Pers sebagai kontrol sosial, lanjut Agus, sangat penting dilakukan agar pers bersama unsur Pemerintah Kabupaten bisa bersama-sama membawa Gowa menjadi yang lebih baik.
“Kontrol sosial penting untuk menjaga agar program kerja bisa berjalan dengan baik. Selain itu, kebersamaan dengan para stake holder tetap terjalin untuk membangun pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Rangkaian acara pelantikan juga diberikan apresiasi tanda penghargaan dari PWI Sulsel kepada Bupati Gowa dan sejumlah tokoh maupun anggota dewan yang dinilai selama ini sudah memberikan bantuan terhadap kemajuan pers di Kabupaten Gowa.
Pelantikan juga dilakukan kepada istri wartawan yang tergabung pada pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Gowa yang diketuai oleh ibu Amelia Arman.
Acara pelantikan diakhiri dengan foto bersama Bupati Gowa dengan pengurus PWI Provinsi dan pengurus PWI Kabupaten Gowa yang baru.
Adapun pengurus PWI Kabupaten Gowa yang dilantik diketuai oleh Arman Sewang dari Harian Fajar dan sekretaris Abdul Kadir dari harian Rakyat Sulsel.(*)