5 Tahun Buron, Mantan Direktur RSUD Kota Makassar Diamankan Tim Tabur Kejagung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, telah berhasil mengamankan “Buronan” asal Sulawesi Selatan yaitu seorang perempuan yang bernama dr. Hj. ST SAENAB NB, M.Kes (mantan Direktur RSUD Kota Makassar), Rabu (18/01/2023) sekitar jam 17.45 Wib, di Jalan Flamboyan 12 B, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Tersangka dr. Hj. St Saenab NB, M.Kes merupakan terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi proyek pengadaan alat Kesehatan (alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar tahun 2012 dengan total anggaran pembangunan senilai Rp. 3.900.000.000.00,- (tiga milyar sembilan ratus juta rupiah).

Akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh terpidana telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 893.119.160.00,- (delapan ratus sembilan puluh tiga juta seratus sembilan belas ribu seratus enam puluh ribu rupiah).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1673 K/Pid.Sus/2018, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000 subsidair 3 bulan kurungan.

Yaitu terpidana dr. Hj. St Saenab NB, M.Kes sejak tahun 2018 sudah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang buronan Kejaksaan. Sehingga diperkirakan terpidana sudah 5 (lima) tahun menjadi buronan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Pengawasan, Polsek Soeta Rutin Berikan Pengamanan di Terminal Penumpang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...