ASA berharap tes urine bagi ratusan personel itu, hasilnya tak ada yang positif. Sebab, jika ditemukan positif maka hal itu akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari pemerintah daerah tidak akan melindungi orang-orang yang terlibat narkoba. Itu kami proses sesuai dengan aturan pemerintahan. Dan kami juga akan meminta kepada kepolisian untuk memproses sesuai aturan pidana,” tegasnya.
Karena itu, ASA menambahkan dengan tes urine ini, anggota Satpol PP dan Damkar bisa membuktikan bahwa tidak ada yang terkena narkoba.
“Ingat kami dari pemerintahan tidak akan mentoleransi pengguna narkoba, pemakai narkoba untuk berada di dalam pemerintahan Kabupaten Sinjai. Jadi kalau ada yang kedapatan kami proses baik dari secara admnistrasi pemerintahan maupun juga sesuai aturan hukum yang berlaku,” kuncinya. (AaN)