Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Guna untuk pengembangan selanjutnya, terduga pelaku digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk digali informasi selanjutnya, guna mengungkap jaringannya.

“Terduga Pelaku di Sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 11 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (19/01/2023).(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gerakan Literasi , Guru Menjadi Teladan dan Inspirasi Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MQK Internasional di Wajo, Bukti Pesantren Indonesia Mendunia

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kabupaten Wajo mendapat kehormatan besar sebagai tuan rumah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional perdana tahun...

Tujuh Tahun Gempa, Tsunami & Likuefaksi Palu:(5-Habis) SI Momo Membuat Anak-Anak Tertawa Terpingkel-pingkel

Penyerahan bantuan untuk masjid di Palu. (Foto:MDA). Oleh M.Dahlan Abubakar Setelah meninjau Sibalaya Selatan dan Perumnas Balaroa (korban likuefaksi) (23/11/2018),...

Dituding Lakukan Pelanggaran Etik dan Prosedur KUHAP, Penyidik Reskrimum Polres Mukomuko Dilapor ke Propam Polri

PEDOMANRAKYAT, MUKOMUKO – Gelombang perlawanan masyarakat Ujung Padang terhadap keputusan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pencurian hasil Kebun...

Tiba-tiba Sidak PTPN, Mentan Amran Tekankan Kontribusi Bagi Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambangi kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN...