Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Guna untuk pengembangan selanjutnya, terduga pelaku digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk digali informasi selanjutnya, guna mengungkap jaringannya.

“Terduga Pelaku di Sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 11 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (19/01/2023).(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  "Kencan" dengan Nakhoda KM Tilongkabila (2) : Harus Berterima Kasih kepada Pelni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...