Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Seberat 1 Kg

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jl Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat 13 Januari 2023 lalu, pukul. 19.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial RR (43), beralamat Jl BTN Mangga Tiga, pada saat penangkapan berhasil diamankan 1 bungkus Plastik hitam berisikan 3 sachet plastik berisi kristal bening di belakang plat motornya dengan berat kurang lebih 9.48 gram dan selanjutnya, Tim 2 unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ipda Firdaus SH melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan 10 Sachet plastik besar dan 1 packingan double tip putih yang diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 1,072 gram, 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) KTP, 1 (satu) tas ransel warna abu-abu dan 1 (satu) kaleng biscuit.

Dari pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut ditemukan disalah satu rumah kosong yang berada di perumahan permata hijau Jl Letjend Hertasning yang hendak dibersihkan atas permintaan pemilik rumah karena akan dikontrakan sekitar sebulan lalu dan barang haram tersebut dibawa kerumahnya dan membaginya dengan beberapa bagian dan siap untuk diedarkan.

Guna untuk pengembangan selanjutnya, terduga pelaku digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk digali informasi selanjutnya, guna mengungkap jaringannya.

"Terduga Pelaku di Sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 11 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (19/01/2023).(Hdr)

Baca juga :  Kebersamaan Pangdam dan Kapolda Sulsel Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...