Anak Buahnya Dituding Terima Uang Saat Tangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Iptu Amiruddin : Sudah Berdamai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyikapi pemberitaan dibeberapa media online terkait diduga salah satu oknum penyidik Polsek Mariso berinisial HK menerima sejumlah uang dalam perkara penangkapan 2 (dua) orang terduga penyalahgunaan narkoba dengan sebutan UT dan RS di jalan Dahlia Kota Makassar, disangkal oleh Kanitreskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin.

"Itu tidak benar terkait pemberitaan di beberapa media online, karena kedua orang yang dimaksud melakukan penyalahgunaan narkotika yang berinisial UT dan RS, pada saat tim kami melakukan penangkapan tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan," beber Amiruddin, di salah satu Cafe di Jl Tupai Makassar, Minggu (22/01/2023) sekira pukul 17.15 Wita.

Lanjutnya, sehingga kami dari pihak Kepolisian tidak punya hak untuk melakukan penahanan kepada kedua terduga penyalahgunaan narkotika itu, seperti apa yang kami curigai, jadi buat apa kami mempersulit mereka kalau memang tidak ada bukti yang cukup, makanya anggota kami melepaskan kedua orang itu.

Kanitreskrim ini mengatakan lagi, jika memang ada isu terkait anggota kami HK melakukan permintaan sejumlah uang seperti yang di beritakan dibeberapa media online, itu tidaklah benar, saya juga telah menanyakan kepada semua anggota yang melakukan penangkapan itu.

"Mereka mengatakan, tidak ada itu komandan, tidak ada yang melakukan permintaan sejumlah uang kepada terduga UT dan RS, bahkan satu persen pun kami tidak ada permintaan dan kami bisa buktikan itu komandan," jelas Amir.

Kanitreskrim telah mengkonfirmasi ke pihak narasumber serta media yang menyebarkan pemberitaan tersebut dengan mengatakan, kekisruhan ini hanya miss communication (salah paham, red) jadi semuanya sudah selesai sampai disini.

"Terkait pemberitaan tersebut dan dengan dikeluarkannya Klarifikasi ini, semua telah terjawab dan kesalahpahaman mengenai pemberitaan tersebut diselesaikan secara kemitraan dan pihak penyidik yang tercantum dalam pemberitaan tersebut memaafkan atas semua kabar mengenai dirinya dan pemberitaan ini dipublikasikan kedua belah pihak serta sepakat untuk berdamai," tandas Kanitreskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin.(Hdr)

Baca juga :  Disinyalir Salah Objek, Eksekusi Lahan 1250 M2 Berlansung Ricuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TMMD ke-126 Segera Bergulir, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Paparan Kesiapan Tiga Kodim

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima paparan tentang Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Ke-126 dan Rencana...

Operasi Pasar Besar-Besaran oleh Mentan dan Mendagri, Menurunkan Harga Beras Secara Drastis

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bulog berhasil menekan harga beras secara signifikan...

Sinergi Kementan dan GP Ansor Melalui Gerakan Banser Jaga Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor melalui Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk memperkuat...

Reshuffle Kabinet : Strategi Politik atau Ancaman Stabilitas ?

Oleh : Asri Pratiwi Tenggara (Wakil Menteri Koordinator Politik dan Diplomasi BEM UMJ) Reshuffle kabinet selalu menjadi drama politik...