Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Padahal sangat jelas ketika membuat laporan polisi di SPKT Polres Maros, Viranda Wehantouw (kakak korban) menyampaikan perihal kematian adiknya saat mengikuti kegiatan Diksar Mapala FT Unhas dan diduga penyebab kematiannya karena adanya unsur kekerasan/penyiksaan dan kelalaian SOP yang dilakukan panitia.

“Saat membuat laporan di SPKT Polres Maros, saya menceritakan perihal kematian Virendy dan kejanggalan-kejanggalan serta luka-luka hingga lebam yang ada di tubuhnya. Saya juga memperlihatkan foto-foto luka-luka dan lebam-lebam di tubuh Virendy. Setelah melihat foto-foto itu, sejumlah petugas yang ada di ruang SPKT bahkan merasa yakin adanya unsur kekerasan dan kelalaian panitia,” papar Viranda.

James yang juga menjabat Wakil Pemimpin Umum Media Online pedomanrakyat.co.id ini, menilai langkah yang dilakukan Viranda mewakili pihak keluarga membuat laporan polisi ke Polres Maros untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan atas kematian adiknya sudah sesuai prosedur hukum dan wajib ditangani aparat kepolisian secara obyektif, transparan serta tuntas.

“Jadi tidak benar jika disebutkan kami tidak melaporkan perihal kematian korban ! Keluarga ikhlas dengan meninggalnya Virendy, itu bukan berarti perihal kematian korban tidak perlu diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Soal visum atau otopsi itu merupakan kewenangan penyidik yang telah diatur dalam KUHAP (Pasal 184, Pasal 133, Pasal 134, dan Pasal 135) maupun KUHP (Pasal 222 junto Pasal 216),” tutur mantan Redaktur Hukum dan Kriminal Harian Pedoman Rakyat di tahun silam ini.

James juga menegaskan, definisi kekerasan atau penyiksaan tidak harus diidentikkan dengan penggunaan alat bantu benda tajam atau benda keras lainnya, atau berupa benturan fisik menggunakan tangan maupun kaki, tapi bisa pula dalam bentuk tekanan mental seperti bentakan hingga luapan amarah yang terkesan memaksa korban terus melanjutkan perjalanan kendati korban sudah tak mampu dan tak berdaya lagi.

Baca juga :  Konferensi Kerja I PGRI Tana Toraja, Momentum Lahirkan Gagasan Besar Pendidikan

Dugaan adanya keberpihakkan yang ditunjukkan oknum aparat kepolisian di Polres Maros, juga terlihat saat Viranda membuat laporan polisi dimana adanya oknum penyidik yang langsung mengeluarkan kata-kata “apapun hasilnya penyelidikan polisi, pihak keluarga harus siap menerima dengan lapang dada”. Kalimat-kalimat tersebut terkesan membuat pihak keluarga down (jatuh semangat).

“Penyidik belum sama sekali bekerja melakukan tindakan penyelidikan dan pengusutan, tapi sudah memberikan gambaran yang seolah-olah penanganan kasus ini nantinya tidak sesuai harapan pihak keluarga. Bahkan oknum penyidik langsung mengarahkan untuk dilakukan otopsi dan menguraikan proses pelaksanaan otopsi dimana tubuh korban akan dibelah-belah dan dikeluarkan organ-organ tubuhnya. Mendengar hal ini, jelas membuat pelapor jadi ngeri dan merasa kasihan terhadap almarhum. Parahnya lagi, belum ada pernyataan resmi dari pihak orang tua korban, oknum penyidik maupun Kasat Reskrim hampir setiap hari mendesak agar orang tua korban untuk membuat Surat Pernyataan Keberatan Otopsi,” jelasnya.

Seharusnya setelah menerima laporan pengaduan tindak pidana, petugas kepolisian wajib mendatangi rumah duka untuk melihat langsung kondisi jenazah dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta menjelaskan secara persuasif terkait langkah-langkah penyelidikan dan perihal dilakukan visum maupun otopsi yang merupakan kewenangan penyidik.

Namun, hingga jenazah almarhum dimakamkan, tak ada penyidik dari Polres Maros yang datang untuk melihat kondisi jenazah, meskipun saat datang membuat laporan, Viranda sudah meminta penyidik untuk melakukan visum luar terhadap luka-luka dan lebam-lebam yang ada di tubuh korban untuk mendapat keterangan ahli (dokter forensik) apakah ada unsur kekerasan atau penyiksaan. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...