PWI Sulsel Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Laporan : Manaf Rachman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pengurus PWI Provinsi Sulsel kembali menggelar pelatihan jurnalistik dasar dan lanjutan yang pesertanya berasal dari berbagai kabupaten di Sulsel. Selain pelatihan jurnalistik, panitia HPN Sulsel juga akan menggelar pelatihan kehumasan dan workshop jurnalis bagi Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, yang merupakan rangkaian kegiatan menyambut peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari  2023 di Provinsi Sulsel.

Pembukaan pelatihan jurnalistik dasar dilakukan oleh Wakil Ketua bidang Pendidikan PWI Sulsel, H. Suwardi Thahir, yang berlangsung di Hotel Whiz Prime Makassar, Senin (23/01/2023) Kota Makassar, yang juga dihadiri para wakil ketua PWI Sulsel.

Suwardi dalam sambutannya  mengatakan, sebagai seorang jurnalis memang harus memahami aturan Undang-undang Nomor 40 tentang Pers dan kode etik jurnalistik serta kode perilaku wartawan, yang merupakan acuan yang harus dipahami dalam menjalankan kerja-kerja wartawan.

Pelatihan jurnalistik dasar dan lanjutan menampilkan dua pemateri yakni anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi, H. Faisal Syam dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Fajar, Amrul Basri.

Kedua narasumber menyampaikan sejumlah materi antara lain, metode pembuatan berita, pemahaman kode etik jurnalistik. Kode perilaku wartawan, Undang-undang Pers, pedoman penulisan ramah anak dan manajemen perusahaan pers.

Pelatihan ditutup oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H. Abdul Manaf Rachman.
Manaf Rachman sebelum menutup pelatihan menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan untuk terus belajar dan meningkatkan pengetahuan kewartawanannya, sehingga dalam menjalankan tugas bisa profesional.

Dikatakan, para peserta pelatihan merupakan calon anggota wartawan muda PWI, yang diharapkan untuk banyak  membaca dan mendalami aturan perundang-undangan terkait dengan profesi wartawan, seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tentang pers, kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan, sehingga dalam menjalankan tugas profesinya sebagai jurnalis senantiasa berada pada koridor aturan kode etik jurnalistik, yang bisa menghasilkan berita yang berimbang, objektif dan tidak melanggar kode etik.

Baca juga :  Dua Kecamatan Dukung 10 Prioritas Pj Bupati Enrekang di Acara Sosialisasi

“Pelatihan dasar jurnalistik merupakan langkah awal untuk menjadi anggota PWI, sehingga diharapkan materi yang diperoleh selama pelatihan bisa diterapkan dalam menjalankan profesi jurnalistik,” ujar wartawan senior mantan redaktur di Harian Pedoman Rakyat Makassar.

“Selain pelatihan dasar jurnalistik, juga ada pelatihan jurnalistik lanjutan untuk menuju ke tahap berikutnya dan tahap akhirnya adalah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel.

“Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten, maka wartawan anggota muda selanjutnya bisa mengurus peningkatan status kartu  keanggotaannya, dari anggota muda naik menjadi anggota biasa,” ungkap Manaf Rachman.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pelatihan tingkat dasar dan lanjutan tersebut bertemakan Bersama PWI Kita Wujudkan Pers Demokrasi yang Independen dan Bertransformasi Digital. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...