PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor : 420/0349/DASDIK Tentang Pengawasan Lingkungan Sekolah Terhadap Tindakan Kriminalitas Pada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, Jumat (20/01/2023) mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat Edaran tersebut ke seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Surat edaran tersebut terkait maraknya pemberitaan di berbagai media tentang penculikan anak yang akhir-akhir ini terjadi dan bahkan sudah ada yang menjadi korban sehingga masyarakat resah akan anak-anak mereka saat pergi dan pulang sekolah,” ujarnya.
Andi Matjtja melanjutkan, pada dasarnya isi surat edaran tersebut meminta agar seluruh kepala sekolah dan jajarannya proaktif melakukan pengawasan terhadap peserta didik di sekolah masing–masing.
Memperketat pengawasan dan penjagaan di lingkungan sekolah.
“Mencegah terjadinya tindak kriminal penculikan anak pada seluruh peserta didik dengan melakukan pengawasan secara intensif,” ungkap Andi Matjtja.
Ditambahkannya, pihak sekolah harus memastikan jika anak didiknya sepulang sekolah sampai di rumah dengan aman, tidak mampir bermain di tempat lain. Jadi diminta antara guru dan orang tua peserta didik agar proaktif menjalin komunikasi.