“Selanjutnya akan dilakukan pengentrian data, yang sebelumnya diawali dengan pendampingan dan bimbingan teknis oleh pihak BigBox kepada Pegawai Diskominfo,” ujarnya.
Sementara itu, Fahmi Qhairul dari pihak PT Telkom menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sinjai karena telah mempercayakan PT Telkom sebagai penyedia layanan digital satu data dengan nama BigBox dan juga penyedia layanan internet.
“Satu data yang dimiliki PT Telkom sudah mengacu pada peraturan presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Dimana pemanfaatan data tersebut tidak hanya untuk publik masyarakat tetapi juga untuk mendukung perencanaan pelaksanaa evaluasi serta pelaksanaan kebijakan pimpinan daerah,” katanya.
Fahmi menambahkan, data tersebut nantinya akan menjadi satu pintu. Dan datanya sendiri akurat, terpadu, mutakhir dan mudah diakses oleh siapapun. (adz)