PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 1 Makassar yang beralamat di Jl. Baji Areng No.17, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (25/01/2023).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diprakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel Dr. Josia Koni SH.MH, adapun yang menjadi pemateri/narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati SulSel), Hj. Nurhaeda.SH.MH dan Sherly Rombe.SH. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta siswa-siswi SMP Negeri 1 Makassar sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dibuka langsung oleh Dr. Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 1 Makassar, dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SPENSA Makassar Dr. A. Rahmawati Amiruddin, dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi selaku Narasumber.