PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Teramat sedih membayangkan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sejumlah pelanggar lalulintas melawan arah, kembali dijaring oleh personel penegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel.
Kegiatan ini digelar Selasa (24/01/2023), di dua titik. Yakni di area Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Laimena Makassar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu Sos menjelaskan, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang terhadap pengendara Sepeda Motor dan Mobil yang melanggar lalu lintas.