PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rektor Unhas (Universitas Hasanuddin) dan Dekan Fakultas Teknik Unhas didesak LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) Makassar agar penyidik Polres Maros (Kepolisian Resort) memeriksa mereka terkait tanggung jawab institusi.
“Selama ini memang kami tidak mendapatkan simpati dari pihak kampus, terkhusus Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas,” ungkap James Leonard Alanus Wehantouw (61), bapak dari almarhum Virendy Marjefy mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas angkatan 2021 yang meninggal saat menjalani Diksar (Pendidikan Dasar) dan Orientasi Medan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) 09 Fakultas Teknik Unhas, Jumat (27/01/2023).
Kedatangan keluarga korban Virendy Marjefy (19) ke kantor LKBH Makassar di bilangan jalan Bawakaraeng Makassar diterima langsung Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL selaku Direktur LKBH Makassar pada sore hari pukul 16.00 WITA.
“Simpati yang tak ada, itulah kami mendesak ke penyidik Polres Maros agar memeriksa juga Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas, baik sebagai penanggungjawab kegiatan, menaungi setiap nasib mahasiswa selama kuliah dan bertanggung dalam pembinaan kegiatan mahasiswa yang tertuang dalam statuta kampus,” ungkap Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar saat menerima keluarga korban meninggal.
Pihak keluarga korban sampai berita ini diturunkan belum menerima sepeser pun santunan dari pihak kampus, bahkan karangan bunga yang dikirim rektor Unhas ke rumah duka nanti sampai saat jasad telah dikebumikan di pekuburan Pannara.