“Tidak ada pak santunan, bahkan ucapan belasungkawa pun tidak ada secara resmi. Inilah yang kami herankan, bahkan dalam membantu proses pemakaman, saat di rumah sakit Grestelina tak satupun yang datang ke kami mengkonfirmasi dan hanya sekedar menanyakan kabar,” tutur James Leonard Alanus Wehantouw yang juga Pimpinan Media Pedoman Rakyat.
Pihak LKBH Makassar dan keluarga korban telah berkomunikasi dengan Kasatreskrim Polres Maros dan Kanitreskrim Polres Maros untuk menekankan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional tanpa ada keberpihakan.
“Kami memang mau melaporkan penyidik ini ke propam Polda Sulsel karena ada yang ganjal dalam komunikasi, pemberian informasi dan khusus saat otopsi pihak keluarga tidak dilibatkan aktif dalam proses, hanya jadi penonton di luar saja, nanti saat ingin dikubur kembali baru kami dipanggil,” ujar James Leonard Alanus Wehantouw.
“Kami sudah koordinasi, secepatnya kami menunggu kabar penyidik kapan mau bertemu keluarga korban dan kuasa hukum, banyak fakta hukum yang kami ingin kasih dan mendesak semua yang terlibat ditangkap dan dipenjarakan,” dukung Muhammad Sirul Haq.
Selain itu, pihak keluarga korban didampingi LKBH Makassar akan meminta pertanggung jawaban hukum dan ganti kerugian, dan yang paling bertanggung jawab adalah pihak institusi pendidikan kampus merdeka Universitas Hasanuddin dalam hal ini Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas. (ramsy)