Bertemu dengan PPK, Faisal Amir Mengaku Senang dan Bahagia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Ketua Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir menegaskan, kerja-kerja di KPU itu rumit. Dibutuhkan orang yang memang mau bekerja dan bertanggungjawab. Dengan kerumitan itu, maka perlu dieksplore lebih luas kemampuan untuk menangani pekerjaan rumit itu.

Hal ini ditegaskan Faisal di hadapan Ketua PPK SE Kabupaten Pinrang, saat menghadiri Rapat Pembahasan Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di ruang Media Center KPU Pinrang, yang juga dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPU Pinrang beserta Ketua dan anggota PPK SE Kabupaten Pinrang, Sabtu (28/1).

Faisal mengatakan, sejak terbentuknya badan penyelenggara adhoc di tingkat PPK hingga pelantikan, PPK se Kabupaten Pinrang merupakan PPK pertama yang ditemuinya. Karenanya, ia mengaku tenang dan bahagia saat bertemu dengan keluarga dalam jajaran rumpun KPU.

Faisal mengingatkan agar segenap PPK menikmati pekerjaannnya dengan senang dan bahagia. Pekerjaan yang dilakukan dengan baik akan menjadi spirit untuk tetap menikmati pekerjaan tersebut.

"Ingat, penyelenggara Pemilu adalah bagian dari penyelenggara Negara. Saya pesankan, integritas sebenarnya adalah nilai-nilai dari kejujuran. Karena itu, tanamkanlah kejujuran, mau bekerja dan bertanggung jawab," ujar Faisal mengingatkan.

Pada kesempatan ini, Faisal Amir juga berkesempatan menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dan Beasiswa Pendidikan sebesar Rp 174 juta dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang kepada Ahli Waris Almarhum Abd Razak AS, komisioner KPU Pinrang yang meninggal beberapa waktu lalu, meninggalkan Isteri, Roslela Rasyid dan seorang anak perempuannya.

Ilyas, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang, mengatakan, BPJS Tenaga kerja Almarhum telah berjalan sejak 2019 hingga meninggalnya Tahun 2022 lalu. Karenanya, BPJS memberikan penjaminan ketenagakerjaan kepada almarhum, berupa santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada anak almarhum hingga perguruan tinggi. (Busrah)

Baca juga :  Merampas Kemerdekaan Masyarakat, Portal Acai Dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...