Bertemu dengan PPK, Faisal Amir Mengaku Senang dan Bahagia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Ketua Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir menegaskan, kerja-kerja di KPU itu rumit. Dibutuhkan orang yang memang mau bekerja dan bertanggungjawab. Dengan kerumitan itu, maka perlu dieksplore lebih luas kemampuan untuk menangani pekerjaan rumit itu.

Hal ini ditegaskan Faisal di hadapan Ketua PPK SE Kabupaten Pinrang, saat menghadiri Rapat Pembahasan Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di ruang Media Center KPU Pinrang, yang juga dihadiri Ketua dan Anggota Komisioner KPU Pinrang beserta Ketua dan anggota PPK SE Kabupaten Pinrang, Sabtu (28/1).

Faisal mengatakan, sejak terbentuknya badan penyelenggara adhoc di tingkat PPK hingga pelantikan, PPK se Kabupaten Pinrang merupakan PPK pertama yang ditemuinya. Karenanya, ia mengaku tenang dan bahagia saat bertemu dengan keluarga dalam jajaran rumpun KPU.

Faisal mengingatkan agar segenap PPK menikmati pekerjaannnya dengan senang dan bahagia. Pekerjaan yang dilakukan dengan baik akan menjadi spirit untuk tetap menikmati pekerjaan tersebut.

"Ingat, penyelenggara Pemilu adalah bagian dari penyelenggara Negara. Saya pesankan, integritas sebenarnya adalah nilai-nilai dari kejujuran. Karena itu, tanamkanlah kejujuran, mau bekerja dan bertanggung jawab," ujar Faisal mengingatkan.

Pada kesempatan ini, Faisal Amir juga berkesempatan menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dan Beasiswa Pendidikan sebesar Rp 174 juta dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang kepada Ahli Waris Almarhum Abd Razak AS, komisioner KPU Pinrang yang meninggal beberapa waktu lalu, meninggalkan Isteri, Roslela Rasyid dan seorang anak perempuannya.

Ilyas, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang, mengatakan, BPJS Tenaga kerja Almarhum telah berjalan sejak 2019 hingga meninggalnya Tahun 2022 lalu. Karenanya, BPJS memberikan penjaminan ketenagakerjaan kepada almarhum, berupa santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada anak almarhum hingga perguruan tinggi. (Busrah)

Baca juga :  Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...