Unras Dibalik Aksi Premanisme Kembali Terulang di Depan Rujab Bupati Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Aksi demonstrasi dibalik premanisme kembali berulang di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, peserta mengecam tindakan represif salah satu peserta aksi demo (unras) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sinjai.

Massa Aliansi Komunitas Sinjai saat demo di Rujab, salah satu massa demo Aliansi Komunitas Sinjai, Muh Nurisrahmat Amin dianiaya oleh salah satu pegawai Gedung Dinas Kabupaten Sinjai

Aksi penganiayaan yang menimpa Muh Nurisrahmat Amin alias Isra saat Aliansi Masyarakat Sinjai menggelar unjuk rasa terkait isu air bersih di depan Kantor Rujab Bupati Sinjai.

Muh Nurisrahmat Amin disiksa oleh salah satu petugas Rujab Kabupaten Sinjai di leher dan lengannya.

Menurut Jenderal Lapangan Fajrul, penganiayaan yang menimpa rekannya itu berawal dari saling dorong antara massa pengunjuk rasa dan aparat keamanan di depan Rujab Bupati Sinjai. Kamis, (26/01/2023) kemarin.

"Saat situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara kami dengan aparat keamanan, tiba-tiba ada orang dari dalam Gedung Kantor Bupati Sinjai berinisial AM langsung memukuli anggota kami," ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Aliansi Masyarakat Sinjai melapor ke Polres Sinjai agar pelaku penganiayaan dapat diproses secara hukum.

"Akibat tindakan represif tersebut, kami langsung melapor ke Polres Sinjai, dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/30/1/2023/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel," ujarnya.

Selain pemberitaan, Aliansi Masyarakat Sinjai mengutuk aksi tersebut. Jenderal Lapangan juga mengatakan kami mengutuk aksi represif yang terjadi di lokasi titik aksi yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

"Ini tindakan represif dan sangat mengecewakan. Kami menduga petugas itu salah satu pekerja di Gedung Dinas Bupati Sinjai," ujarnya.

Masih membekas di benak warga Sinjai terkait penyerangan peserta aksi yang alami oleh LSM GMBI, proses hukumnya masih misteri meski sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan hingga dikembalikan ke Polres Sinjai, hingga kini. tidak ada kejelasan atau kepastian hukum.

Baca juga :  Polda Sulsel Selamatkan 84 Miliar Uang Negara Dari 3 Kasus

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Sinjai sedang melakukan upaya konfirmasi.(*/Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...