PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan di Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Selasa (31/01/2023). Hal ini disampaikan Fahruddin Rangga Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar.
Pelaksanaan kegiatan yang diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023 dan hari ini pelaksanaan titik pertama kegiatan pengawasan. Kegiatan di Desa Aeng di dominasi dihadiri masyarakat tani dan nelayan.
Dari pantauan awak media, terlihat masyarakat begitu antusias mengikuti penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rangga begitu sapaannya. Jumlah undangan yang di sebar 100 lembar namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan. Dan dalam pelaksanaannya, tetap mengikuti protap protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Rangga sebagai pembicara tunggal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini sudah diprogramkan dalam renja DPRD Sulsel. Dan untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan pengawasan maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai, agar kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.