PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kepala Sub Seksi Opsnal Pengawasan Polres Maros Iptu Syaripuddin M, S.Psi selaku piket pawas, Kamis (02/02/2023) merespon aduan masyarakat via pengaduan Call Center 110.
Pelapor yang bertempat tinggal di Kecamatan Marusu Maros mengadukan perkara dugaan penipuan yang dialaminya via Call Centre 110, dengan sigap Polres Maros yang dipimpin Piket Pawas Iptu Syaripuddin M, S.Psi bersama piket fungsi melakukan koordinasi dengan pelapor dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara alias TKP.
“Pelapor mengadu melalui Via Call Centre 110, kami bersama piket fungsi koordinasi dengan pelapor dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Iptu Syaripuddin M.
Lebih lanjut Piket Pawas Iptu Syaripuddin M, S.Psi, mengatakan korban diantar langsung ke Mapolres Maros untuk membuat Laporan Polisi.
“Korban kami antar langsung ke Mapolres Maros guna membuat Laporan Polisi,” kata Iptu Syaripuddin.