Sekda Sidrap Serahkan Bantuan Program Anak Tidak Sekolah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Sekretaris Kabupaten Sidrap, H. Basra secara simbolis menyerahkan bantuan CSR Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) kepada 12 Kepala Desa, Jumat 3 Februari 2023.

Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Tiga orang ATS yang telah kembali bersekolah, dihadirkan menerima langsung bantuan.

Adapun 12 Desa yang menerima bantuan pada tahap ini yakni Buae, Tanete, Allakkuang, Kanie, Takkalasi, Ciro-ciroe, Carawali, Otting, Compong, Cenrana, Dongi dan Kalosi.

Bantuan berupa tas, alat tulis, sepatu, dan seragam itu selanjutnya disalurkan kepada para ATS di wilayah masing-masing.

Sekda H. Basra menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah dalam penanganan anak tidak sekolah.

Basra berharap bantuan tersebut dapat betul-betul tersalurkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Prioritaskan kepada yang betul-betul membutuhkan,” ujar Basra.

Lanjut H. Basra mengatakan, hingga 2022 lalu, terdata 1.168 anak tidak sekolah di Kabupaten Sidrap. “Hasil program ini, ATS yang kembali bersekolah non formal 961 anak, dan formal 6 anak,” ungkap H. Basra.

“Kita mengapresiasi seluruh pihak yang berperan menyukseskan program ini,” kunci H. Basra.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irma Fitriani, dan Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Nasrah Anitasari Rasyid.

Turut hadir, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMDPPA, Andi Diana Said Roem, Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Disdikbud, Rachmat, dan sejumlah pejabat terkait.(Risal Bakri)

Baca juga :  HSN 2024, Pj. Bupati Sinjai Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...

Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti Perkara Tipikor PN Makassar Diadukan Kuass Hukum Jaluh Ramjani ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaluh Ramjani Jannuar melalui kuasa hukumnya dari Firma Hukum Aragozi & Rekan, Muh Fauzi Ashary,...

Puluhan Anak Dapatkan Pelayanan Khitanan Massal Gratis yang Digelar Polres Pelabuhan dan Dinkes Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat dan penuh keceriaan terlihat sejak pagi ketika puluhan anak bersama orang tua mereka...

Kinerja Kejati Sulsel Meledak Jelang HAKORDIA, Rp36,6 M Uang Negara Ditarik Kembali

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan korupsi jelang...